Perda No 2 Tahun 2014 dianggap sebagai peraturan yang tidak lugas karena masih banyak pertanyaan di tingkat bawah. Terutama terkait dengan kewajiban pengembang menyediakan lahan makam bagi warga perumahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Pandak, Rasito,kepada SatelitPost, Selasa (1/12). “Pemdes (Pemerintah Desa, red) sudah berusaha memfasilitasi pihak pengembang dengan masyarakat …
Read More »