Home / Kabar Desa / Disepakati Harga Tanah Rp.1.500.000 per ubin

Disepakati Harga Tanah Rp.1.500.000 per ubin

rebug wargaBertempat di Rumah Bapak Sukirwan,dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa Pandak Kecamatan Baturraden, dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pandak Bapak Rasito telah dilangsungkan pertemuan antara Calon Pembeli Tanah Kaplingan dengan pihak penjual pada 9 Nopember 2015 pukul 16 WIB.

Pertemuan yang dihadiri calon pembeli sejumlah 20 orang tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan anatara pemerintah desa pandak dengan peilik lahan yag akan dijual secara kaplingisasi. Setelah melalui negosiasi masalah harga dan proses pembayaran akhirnya disepakati bahwa harga per ubin adalah Rp.1.500.000,- dengan pembayaran secara tempo dengan batas akhir adalah 31 Desember 2015.

“Kami berterimakasih sekali atas program kaplingisasi ini, sehingga kami dapat membeli dengan tanah sesuai kemapuan, juga terimakasih pada keluarga Almarhun Danusukarto yang telah brsedia menjual tanahnya dengan cara kaplingisasi”, kata Santosa salah satu Calon pembeli pada kesempatan tersebut.

About admindesa

Check Also

Perangkat Desa Baru Dilantik

Pandak, Kepala Desa Pandak  Bapak Rasito Sabtu 22 Juli 2017 melantik 2 (dua) perangkat desa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *